-->

Metode Pelaksanaan Penghijauan (Penanaman Kembali)

Pelaksanaan Penghijauan
Pelaksanaan Penghijauan

Disini saya akan menjelaskan Metode Pelaksanaan Penghijauan (Penanaman Kembali)

Teknis Pelaksanaan Pekerjaan

Persiapan Lokasi dan Pembersihan

Setelah lokasi penanaman kembali diratakan, permukaan tersebut harus digaruk dan dibersihkan dari batu yang berdiameter lebih dari 5 cm, kayu, tonggak dan puing-puing lainnya yang bisa mempengaruhi pertumbuhan rumput, atau pemeliharaan berikutnya pada permukaan yang telah ditanami rumput.

Lapisan Humus (Top Soil)

Bilamana lapisan humus ditunjukkan dalam Gambar atau diperintahkan lain oleh Direksi Pekerjaan, lapisan humus tersebut harus dikerjakan menurut ketentuan yang disyaratkan. Lapisan humus harus dihampar merata di atas lokasi yang ditetapkan sampai ke dalaman yang ditunjukkan dalam Gambar atau tidak kurang dari 8 cm. Penghamparan lapisan humus tidak boleh dilakukan bila tanah lapang atau lapisan humus terlalu basah atau bilamana dalam kondisi yang kurang meng-untungkan pekerjaan.

Penggunaan Pupuk dan Batu Kapur

Bila diperlukan, pupuk dan/atau batu kapur harus ditabur merata kurang dari 5 kg per 100 meter persegi untuk pupuk, dan 20 kg per meter persegi untuk batu kapur. Bilamana diperintahkan oleh Direski Pekerjaan, bahan-bahan tersebut harus tercampur dengan tanah pada ke dalaman tidak kurang dari 5 cm dengan menggunakan cakram, garu atau cara lain yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan. Pada lereng yang curam dimana peralatan mekanis tidak dapat digunakan secara efektif, maka pupuk maupun batu kapur dapat disebar dengan alat penyemprot bubuk (powder sprayer), alat bertekanan udara (blower equipment) atau cara lain yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan.

Tanaman

Pepohonan harus ditanam selama musim yang dapat memberikan hasil yang diharapkan. Pada musim kering, angin kencang, atau kondisi yang tidak menguntungkan lainnya, pekerjaan penanaman harus dihentikan sebagai-mana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, pekerjaan penanaman dapat dilanjutkan hanya bilamana kondisi cuaca menjamin atau bilamana terdapat alternatif yang disetujui atau pengamatan yang benar telah dilaksanakan.
  • Semak/Perdu
Semak harus ditanam pada lubang yang minimum berukuran 60 cm x 60 cm dan ke dalaman 60 cm dengan jarak tanam seperti yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan Direksi Pekerjaan. Tanah humus harus ditempatkan di sekitar akar tanaman sampai kokoh tetapi tidak terlalu padat. Elevasi akhir tanah untuk penimbunan kembali harus 5 cm di atas permukaan sekitarnya untuk mengantisipasi penurunan tanah.
  • Pohon
Pohon harus ditanam pada lubang yang minimum berukuran 2 m x 2 m dengan kedalaman 1 m. Diamater pohon harus dalam rentang 8 sampai 20 cm. Persiapan harus dibuat untuk pematokan dan pengikatan yang benar pada tanaman yang baru ditanam.

Perabukan dan Pemadatan

Setelah penanaman selesai dikerjakan dan sebelum pemadatan, permukaan harus dibersihkan dari bebatuan berdiameter lebih dari 5 cm; kain-kain bekas yang lebar; akar-akar dan sampah sampah lain selama operasi penanaman. Bilamana perabukan ditunjukkan dalam Gambar, lokasi yang ditanami harus diberi rabuk dalam 24 jam sejak penanaman selesai dikerjakan, bilamana cuaca dan kondisi tanah mengijinkan, atau dalam waktu yang lebih awal yang memungkinkan.

Pemeliharaan Daerah Penanaman

Melindungi lokasi yang ditanami dari gangguan lalu lintas, angin kencang dan gangguan lainnya yang merugikan dengan rambu peringatan dan/atau barikade atau penghalang lainnya yang memadai dan disetujui Direksi Pekerjaan. menyiangi sebagaimana diperlukan dan juga memelihara lokasi yang telah ditanami dalam kondisi yang dapat diterima oleh Direksi Pekerjaan.

Demikian penjelasan tentang Metode Pelaksanaan Penghijauan (Penanaman Kembali).

Semoga bermanfaat bagi yang membaca.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel