-->

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONSTRUKSI


   Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Konstruksi

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah kegiatan yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja yang bekerja di lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Konstruksi adalah salah satu pekerjaan yang paling berbahaya di dunia, menghasilkan tingkat kematian yang paling banyak di antara sektor lainnya. Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. Peralatan kerja seperti mesin dan juga bahan-bahan untuk kebutuhan konstruksi dari logam dan bahan kimia bisa membahayakan pekerja. Banyak permesinan yang melibatkan pemindahan komponen dengan kecepatan tinggi, memiliki ujung yang tajam, permukaan yang panas, dan bahaya lainnya yang berpotensi meremukkan, membakar, memotong, menusuk dan memberikan benturan dan melukai pekerja jika tidak digunakan dengan aman. Tindakan khusus untuk mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja dalam proyek ini dapat dilihat berikut ini :

1.    Pengadaan bahan-bahan medis dan obat-obatan untuk pertolongan pertama
      jika terjadi kecelakaan

2.    Pengadaan peralatan safety seperti helm, sarung tangan, sepatu boot, kacamata 
     dan masker jumlahnya akan disesuaikan untuk masing-masing item pekerjaan.

3.    Untuk pekerjaan pada ketinggian seperti plesteran dan acian, relief dan 
     pengecatan akan diadakan scaffolding.

4.   Penempatan lokasi workshop untuk perakitan besi dan bekisting pada lokasi yang terlindungi dan tidak membahayakan kagiatan lain. Karena pada workshop terdapat penggunaan peralatan kerja terutama mesin dapat menyebabkan Kebisingan yang dapat memberikan bahaya tersendiri yang mampu mengakibatkan hilangnya pendengaran. Pada proses kerja di workshop juga akan terjadi temperatur ekstrim, misalnya pada pekerjaan pengelasan yang yang menimbulkan efek Kejutan listrik memberikan risiko bahaya seperti tersengat listrik, luka bakar, dan jatuh dari fasilitas instalasi listrik.

5.    Mengatur lokasi penyimpanan/gudang untuk bahan/material yang berbahaya 
      terpisah dari bahan/material biasa.

6.    Mengatur lokasi parkir kendaraan terpisah dari lokasi penyimpanan material dan workshop.

7.    Memberikan pengarahan kepada pekerja untuk menjalankan prosedur keselamatan 
      kerja pada setiap jenis pekerjaan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja.

8.    Menyediakan rambu-rambu dan papan-papan peringatan keselamatan kerja dalam lokasi proyek.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel