KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONSTRUKSI
Keselamatan,
dan Kesehatan Kerja Konstruksi
Kesehatan
dan keselamatan kerja (K3) adalah kegiatan yang terkait dengan kesehatan,
keselamatan, dan kesejahteraan pekerja yang bekerja di lokasi proyek. Tujuan K3
adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. Kesehatan
dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Konstruksi adalah salah satu pekerjaan
yang paling berbahaya di dunia, menghasilkan tingkat kematian yang paling banyak di antara sektor lainnya.
Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan
luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. Peralatan kerja seperti
mesin dan juga bahan-bahan untuk kebutuhan konstruksi dari logam dan bahan
kimia bisa membahayakan pekerja. Banyak permesinan yang melibatkan pemindahan
komponen dengan kecepatan tinggi, memiliki ujung yang tajam, permukaan yang
panas, dan bahaya lainnya yang berpotensi meremukkan, membakar, memotong,
menusuk dan memberikan benturan dan melukai pekerja jika tidak digunakan dengan
aman. Tindakan khusus untuk mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja dalam
proyek ini dapat dilihat berikut ini :
1.
Pengadaan
bahan-bahan medis dan obat-obatan untuk pertolongan pertama
jika terjadi
kecelakaan
2.
Pengadaan
peralatan safety seperti helm, sarung tangan, sepatu boot, kacamata
dan masker jumlahnya akan disesuaikan untuk masing-masing item
pekerjaan.
3.
Untuk
pekerjaan pada ketinggian seperti plesteran dan acian, relief dan
pengecatan
akan diadakan scaffolding.
4. Penempatan
lokasi workshop untuk perakitan besi dan bekisting pada lokasi yang terlindungi
dan tidak membahayakan kagiatan lain. Karena pada workshop terdapat penggunaan
peralatan kerja terutama mesin dapat menyebabkan Kebisingan yang dapat
memberikan bahaya tersendiri yang mampu mengakibatkan hilangnya pendengaran. Pada proses
kerja di workshop juga akan terjadi temperatur ekstrim, misalnya pada pekerjaan pengelasan yang yang
menimbulkan efek Kejutan listrik memberikan risiko bahaya seperti tersengat listrik,
luka bakar, dan jatuh dari fasilitas instalasi listrik.
5.
Mengatur
lokasi penyimpanan/gudang untuk bahan/material yang berbahaya
terpisah dari
bahan/material biasa.
6.
Mengatur
lokasi parkir kendaraan terpisah dari lokasi penyimpanan material dan workshop.
7.
Memberikan
pengarahan kepada pekerja untuk menjalankan prosedur keselamatan
kerja pada setiap
jenis pekerjaan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja.
8.
Menyediakan
rambu-rambu dan papan-papan peringatan keselamatan kerja dalam lokasi proyek.